Berikut ini adalah ketentuan penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku di TNI Angkatan Darat. Hal ini sesuai dengan Surat KSAD No. B/347/III/2004 tanggal 15 Maret 2004 tentang Ketentuan Penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku bagi prajurit TNI AD, maka kepada seluruh prajurit TNI AD agar mengikuti ketentuan pokok dan ketentuan khusus dalam penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku di jajaran TNI AD.
Ketentuan Pokok
1. Pemakaian :
1. Brevet/tanda kualifikasi yang diperoleh dari hasil pendidikan/pelatihan dipasang secara serasi pada dada sebelah kiri.
2. Brevet/tanda kualifikasi yang diberikan sebagai kehormatan/penghargaan dipasang secara serasi pada dada sebelah kanan.
3. Brevet/tanda kualifikasi yang belum ada pengesahannya dari Kasad tidak diperkenankan dipakai.
2. Batasan Pemakaian :
1. Untuk pakaian PDH pemakaiannya di dada sebelah kiri maksimal 3 (tiga) buah dan di sebelah kanan maksimal 2 (dua) buah.
2. Untuk pakaian PDU dan PDL dapat memakai brevet/tanda kualifikasi yang dimiliki.
3. Jenis Bahan :
1. PDU dan PDH ; menggunakan jenis bahan dari logam kuningan.
2. PDLH ; menggunakan jenis bahan dari benang warna kuning/putih dibordir pada dasar kain hijau yang sama dengan warna kain celana.
3. PDL Loreng ; menggunakan jenis bahan dari benang warna hitam dan hijau dengan dasar kain warna hijau TNI AD.
Ketentuan Khusus
1. Brevet/tanda kualifikasi yang sifatnya kehormatan/penghargaan hanya dipakai/digunakan pada pakaian PDU/PDL dan dipasang pada dada sebelah kanan.
2. Brevet/tanda kualifikasi yang belum mendapatkan pengesahan Kasad dan yang diperoleh tidak melalui pendidikan/pelatihan ataupun prosedur, brevet/tanda kualifikasi kehormatan tersebut tidak diperkenankan dipakai.
3. Khusus prajurit yang tidak memiliki brevet/tanda kualifikasi TNI AD tetapi yang bersangkutan memiliki brevet/tanda kualifikasi dari Angkatan/Institusi lain yang diperoleh melalui pendidikan/pelatihan dan berijazah atau bersertifikat, boleh/dapat memakai hanya satu buah saja untuk PDU. Contoh (Brevet Selam dari TNI AL/POLRI).
Tanda Kualifikasi
Komando
1. Komando
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah lulus pendidikan Komando di Pusdikpassus, lama pendidikan 6 bulan.
2. Mobil Udara
Mobud dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan selama 2 minggu di Pusdikpassus. Telah melaksanakan Fast Trooping 10 x, Rapping 10 x, dan Serbuan Mobud 10 x, masing-masing dilakukan dari helikopter.
Para (terjun payung)
1. Wing Para Dasar
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 7 x terjun statik atau lebih. Diperoleh melalui latihan Para Dasar selama 1 bulan.
2. Wing Para Dewasa
Diberikan kepada Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun statik atau lebih. Merupakan kualifikasi lanjutan terjun Para Dasar. Tidak lagi menggunakan Wing Dasar.
3. Wing Para Madya
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 60 x terjun statik atau lebih. Merupakan kualifikasi lanjutan Para Dewasa. Tidak lagi menggunakan Wing Para Dewasa.
4. Wing Para Utama
Dpakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 100 x terjun statik atau lebih atau bagi yang berkualifikasi Para dan menunjukan prestasi/jasa yang menonjol dalam ke-Paraannya. Merupakan kualifikasi lanjutan dari Para Madya. Tidak lagi menggunakan Wing Para Madya.
5. Jump Master (Pelatih)
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun dan lulus Jump Master. Diperoleh melalui latihan selama 3 bulan. Tidak lagi menggunakan Wing Para Utama.
6. Pandu Udara
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun dan lulus Pandu Udara.
7. Free Fall
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 60 x terjun bebas atau lebih.
Penerbangan
1. Wing Penerbang
Dipakai/digunakan oleh Pa yang mempunyai kualifikasi/kemampuan terbang melalui pendidikan penerbangan.
2. Wing Mekanik
Dipakai/digunakan oleh anggota yang mempunyai kualifikasi/kemampuan mekanik pesawat terbang.
3. Wing Avionik
Dipakai/digunakan oleh anggota yang mempunyai kualifikasi/kemampuan avionik penerbangan.
4. Wing Pemburu
Hanya dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang mengikuti latihan Rajawali I, II dan III. Tidak dipakai untuk Pamen ke atas.
Kavaleri
1. Pengemudi Ranpur
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta Kavaleri yang bertugas di satuan Kavaleri dan telah dinyatakan lulus pengemudi Ranpur Tank/Panser.
2. Menunggang Kuda Militer
Dipakai/digunakan Pa/Ba/Ta Kavaleri yang telah lulus sebagai penunggang kuda militer dan bertugas di satuan Kavaleri.
Infanteri
1. Yudha Wastu Pramuka
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan/dasar kecabangan Infanteri. Lama waktu minimal 3 (tiga) bulan.
2. Tanda Kualifikasi Pelatih (SPI dan SBI)
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan kepelatihan Infanteri.
3. Raider
Dipakai /digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan Raider. Lama latihan 5 bulan atau lebih.
Sumber :
Wikipedia
http://militerania.blogspot.com/2011/10/brevet-tanda-kualifikasi-tentara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar